
kupasbengkulu.com – Merasa nyawanya terancam, Ujang Supriyanto (50) warga Jalan Nala 4 nomor 130 RT 4 RW 1 Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu melaporkan EA (25) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu.
Ancaman pembunuhan yang dialami oleh korban terjadi pada Hari Kamis (22/05/2014) sekitar pukul 08.30.WIB. Korban dan pelaku saat itu bertemu di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu untuk membicarakan persoalan pribadi keduanya.
Tapi rupanya setelah korban berusaha bicara baik-baik, dan menasehati, tampaknya membuat pelaku tidak terima. Malah pelaku langsung mengarahkan pisau dapur ke muka korban.
“Kubunuh kau,” ujar korban mengutip perkataan ancaman pelaku.
Merasa terancam, dan takut nyawanya dihabisi, korban kemudian memilih melarikan diri ke Mapolres Bengkulu untuk melaporkan kejadian menimpanya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan pengancaman pembunuhan dengan mengacungkan pisau sudah kita terima. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami dan segera ditindak lanjuti,” janji Kapolres.(cr3)