Kepahiang, kupasbengkulu.com – Syahbandar (44) warga Desa Daspeta, Kecamatan Ujan Mas, melaporkan ke Polres Kepahiang, Senin (20/10/2014) sekitar pukul 14.16 WIB. Pasalnya, dirinya diduga diancam warga setempat, berinisial Ng (38).
Ancaman tersebut disampaikan dalam Bahasa Rejang, ‘Mot Ko Suhang’ (Tunggu kamu sendiri,red), di kawasan perkebunan, Kamis (16/10/2014).
“Ucapannya tersebut jelas membuat jiwa saya terancam. Maka dari itu, saya melaporkan perihal ancaman ini ke pihak kepolisian (Polres Kepahiang,red), dalam rangka mendapatkan perlindungan,” kata Syahbandar, usai memberikan keterangannya ke petugas SPK Polres Kepahiang.
Soal sebab musabab terlapor mengancam, diakui Syahbandar, sekedar salah faham saja, setelah sebelumnya terlibat adu mulut saat berpapasan di sekitar kawasan perkebunan.
“Saya sebenarnya tidak sampai berpikir sampai dianya mengeluarkan ucapan yang berbau ancaman itu. Mungkin saja itu dipicu dari salah faham setelah sempat terjadi adu mulut ketika di kebun,” jelas Syahbandar.
Sementara itu, Sahyandi selaku ketua Kelompok Tani (Poktan) Hejang Tulen Desa Daspeta membantah, tentang ancaman yang disebutkan rekannya Syahbandar karena salah faham.
“Mau tahu sebenarnya rekan saya itu (Syahbandar,red) sampai diancam. Sebabnya, karena kami saat itu mencegah yang mengancam itu melakukan illegal logging,” demikian Sahyandi.(cr11)