Ilustrasi Penganiayaan

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hanya karena alasan nafkah, seorang mantan kakak ipar M Ali (56) warga Penago 1 Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma terpaksa mendatangi Mapolda Bengkulu, karena diduga dianiya oleh suami baru istrinya berinisial St dan saudara mantan St berinisial Th.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol. Mulyadi membenarkan, adanya laporan tersebut. Laporan tersebut diterima Polda Bengkulu, Jumat (31/10/2014).

“Kalau menurut laporan korban kejadian tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2014) sekitar pukul 22.32 WIB di Penago 1 Kecamatan Ilir Talo Kabupaten seluma,” kata Mulyadi.

Kejadian ini berawal kedua pelaku mendatangi kediaman korban bermaksud untuk memprotes keterangan korban soal nafkah anak korban yang bernama Yeti. Dimana sebelumnya korban protes bahwa pelaku ST hanya memberikan nafkah kepada anaknya ala kadarnya saja.

Sehingga, pelaku langung marah-marah di kediaman korban dan terjadilah ribut mulut diantara mereka. Ribut mulut tersebut berujung dengan St dan Th mencekik leher korban hingga korban sulit bernafas. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian lehernya.

Berdasarkan hal tersebut korban kemudian melaporkan tindak pidana penganiyaan tersebut ke Mapolda Bengkulu utnuk ditangi lebih lanjut oleh polisi.

“Kasus ini sedang berjalan, dan kita masih melakukan penyelidikan,” tutup Mulyadi.(dex)