
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang yang tak bertanggung jawab melakukan pemalsuan akun Facebook dan BlackBerry Messenger (BBM) dengan menawarkan seorang Mahasisiwi di salah satu perguruan negeri Bengkulu, RT (19) warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu untuk berhubungan Intim.
Kejadian ini baru diketahui oleh RT pada Rabu (12/11/2014). Saat itu salah seorang laki-laki yakni rekannya melihat ada fotonya yang terpampang di akun facebook dan BBM.
Seketika itu, rekannya tersebut langsung chat kepada akun yang dibuat kurang lebih dari satu tahun tersebut. Lalu sang pemegang akun yakni pelaku langsung menawarkan diri untuk melakukan hubungan intim.
Dari kontak yang ada di akun rekannya tersebut, pelaku kemudian langsung menghubungi dan meminta rekannya tersebut membayar uang sebesar Rp 300 ribu kalau memang ingin melakukan hal tersebut.
Oleh rekannya tersebut kemudian langsung menghubungi korban. Ternyata setelah dilihat, akun tersebut merupakan bukan miliknya melainkan dipalsukan oleh orang lain.
Berdasarkan hal tersebut, Masisiwi tersebut melaporkan tindak pidanan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Ite ke Mapolda Bengkulu.
“Kasus ini sedang kita dalami dan penyidik dari Subdit Tipiter Dit Reskrimsu Polda Bengkulu saat ini sedang penylidikan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno.(dex)