Ediansyah Hasan

Ediansyah Hasan

kupasbengkulu.com – Divisi hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, mengatakan saat ini pihaknya tengah menjaring 378 Panwas Kecamatan (Panwascam) yang diletakkan di 126 kecamatan se Provinsi Bengkulu.

Penjaringan Panwascam ini dilakukan oleh Panwas kabupaten/ kota mulai tanggal 4 Mei hingga paling lambat 4 Juni 2015 mendatang.

“Kita akan jaring tiga orang Panwas untuk setiap kecamatan dan paling lambat tanggal 4 Juni 2015 sudah terbentuk. Hal ini berkenaan dengan anggaran karena pada dasarnya anggaran ini belum terpost di pengawas pemilu, sehingga ketika sudah ada sesegera mungkin harus membentuk Panwascam,” ujar Edy, Rabu (07/05/2015).

Edi menyebutkan ke depan pihaknya juga akan segera membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS. Hanya saja saat ini pembentukan PPL masih dalam perbincangan karena berdasarkan Undang-Undang 15 tahun 2011, PPL harus dibentuk dua bulan sebelum tahapan dan satu bulan dalam tahapan. Begitu pula dibunyikan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang pelaksanaan Pilkada. Namun dalam Permendagri nomor 44 tahun 2015 menyebutkan PPL hanya untuk dua bulan saja.

“Berdasarkan data terdahulu, PPL yang akan dibentuk berjumlah 4.220 orang, sedangkan pengawas TPS berjumlah 4.264 orang. Artinya jumlah personil sudah siap dan banyak. Untuk PPL sedang kita perbincangkan dan ditinjau ulang,” tandasnya. (val)