pemilui

kupasbengkulu.com – Indikasi dugaan pelanggaran dan penggelembungan suara pada salah satu Partai Politik (Parpol) tertentu di Kabupaten Kaur yang dilakukan oleh KPPS dan PPS telah sampai ke panwaslu.

Salah satu Caleg dari partai Gerindra Abdul Karim adanya indikasi kecurangan rekapitulasi perolehan suara parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Bukit Makmur dan TPS 2 Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung.

“Indikasi penggelembungan suara ini terbukti dengan tidak sesuainya jumlah DPT dengan jumlah suara sah,” tutur Karim.

Menurut keterangan saksi dari TPS 5 Desa Bukit Makmur AM (40) dan ZA (42) (merupakan Caleg PKB) yang merupakan mantan Kades di Desa Bukit Makmur telah terjadinya pelanggaran pemilu oleh penyelenggara pemilu yang oleh KPPS dan PPS yang berjumlah 3 orang saja telah membuka logistik pemilu tanpa disaksikan oleh saksi dari partai politik, pengawas lapangan serta aparat terkait.

ZA menerangkan bahwa warga yang berdomisili dalam wilaya Desa Bukit Makmur yang telah masuk DPT sebanyak 266. Dan yang tidak hadir dan memilih dikarenakan sudah banyak pulang ke daerah asalnya Jawa dan Lampung sebanyak 170. Jadi dengan demikian surat suara terpakai sebanyak 96.

Kenyataannya bahwa C1 yang beredar di IT KPU ataupun yang dipegang oleh Parpol suara sah adalah 234 suara. Dan ini tidak adanya tanda tangan saksi parpol dan stempel  KPPS. Sehingga diragukan keabsahannya. Sedangkan dari data yang menggunakan hak pilih sebanyak 96 orang sehingga diduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 138 suara.

Sedangkan menurut keterangan Darman (40) warga  Desa Cinta Makmur adanya indikasi kecurangan pemilu di TPS 2. Yang menyatakan bahwa ia melihat secara langsung kalau  warga telah melakukan pencoblosan lebih dari satu kali yakni 2 warga (SP dan WT) coblos 2 kali , 1 perangkat desa (AN) coblos 4 kali,  dan 3 anggota KPPS (IT, SR, YM) yang coblos 2 kali.

“Dengan adanya hal diatas maka dapat dikatakan pelaksanaan pemilu di TPS 5 Desa Bukit Makmur dan TPS 2 Desa Cinta Damai haruslah dibatalkan demi hukum,” demikian Karim. (mty)