Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Feri Purba Dinata (30) Warga Desa Arga Mulya, Bengkulu Utara tertipu uang sebesar Rp 6,5 juta karena sebelumnya dijanjikan mempurmudah pengurusan izin pangkalan elpiji oleh seseorang dengan melibatkan kepala desa.

Berdasarkan penuturan Feri Purba Dinata kepada kupasbengkulu.com,(1/12/2014) di kediamannya membeberkan kronologis terungkapnya penipuan, ia didatangi oknum penipu tersebut bersama Kades Argamulya.

“Saya percaya dengan apa yang disampaikan oleh pelaku dengan menawarkan untuk pengurusan Kerjasama Elpiji,lantaran surat tersebut telah ditandatangani oleh kades setempat dan berikut dengan kwitansi penyetoran uang Rp.1,6 Juta tersebut,”ungkap Feri

Lainlagi yang diungkapkanoleh Feni,istri Feri sebelum kades menyambangi suaminya di sekolah,terlebih dahulu, kades mengirim SMS pada dirinya yang menanyakan tentang izin untuk penyalur gas llpiji. Kebetulan, izin tersebut sedang dalam pengurusan dan kades mengatakan ada petugas yang akan mempercepat izin tersebut. Lalu, dia meminta kades mendatangi suaminya di sekolah.

“Kalau tidak ada kades belum tentu saya mau menyerahkan uang Rp. 6,5 Juta yang sangat saya sayangi,kenapa kades terlalu cepat dan mudah percaya dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Seharusnya, kades lebih selektif dan perlu diselidiki,”tutur Feni.

Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Hendri.H.Siregar,S.Ik melalui Waka Polres,Kompol Arif Surahman meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan barang yang ditawarkan oleh pelaku. Kemudian yang paling penting, kepada para aparat pemerintah di desa hendaknya lebih waspada dan dapat memberikan sosialisasi kepada warganya. Baik itu melalui Kadun,RT atau bisa juga padaa saat sholat jumat.

“Sekarang ini banyak moudus penipuan.Lengah dan mudah terbuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku,berakibt kerugian,”harap waka.(jon)