untuk tetap melanjutkan pembangunan daerah secara berkesinambungan, yang meliputi seluruh

Bupati Lebong hadir bahas Raperda di Paripurna Dewan Lebong.

Lebong, Kupasbengkulu.com – Dalam sehari DPRD Kabupaten Lebong, Senin (28/3/2016) menggelar dua sidang Paripurna dalam waktu yang berlainan.

Sidang Paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB dilanjutkan dengan paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam paripurna LKPJ, Bupati Lebong H Rosjonsyah, SIP M.Si menyampaikan kepada legislatif pada tahun anggaran 2015, salah satu keberhasilan Pemkab Lebong dalam memfasilitasi penyelenggaraan serentak, yang merupakan agenda nasional.

“Kepada pihak penyelenggara dan pihak keamanan serta seluruh komponen masyarakat yang mendukung terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kami ucapkan terimakasih,” ujar bupati.

Selain itu, Pemkab Lebong juga berkomitmen untuk tetap melanjutkan pembangunan daerah secara berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang dijabarkan melalui berbagai program.

“Tentunya kegiatan pembangunan ini dengan dukungan seluruh sumber daya yang ada, dan tentu saja tetap dalam koridor visi misi Kabupaten Lebong yang telah kita sepakati bersama,” katanya.

Setelah itu, dalam paripurna penyampaian nota pengantar Raperda, bupati mengatakan, pada tahun 2015, Pemkab Lebong telah menyelesaikan 10 Raperda.

“Kesemua Raperda ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum, serta peningkatan PAD yang akan digunakan dalam pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Rosjonsyah.(spi)