Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDinsos Kaur Nilai Banyak TKA Illegal

Dinsos Kaur Nilai Banyak TKA Illegal

Kaur, kupasbengkulu.com – Semakin banyak perusahaan yang masuk ke Kabupaten Kaur yang dinilai memiliki potensi sumber daya alam seperti tambang pasir, dibidang pertanian sawit, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur menilai banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak melapor, sehingga disinyalir banyak illegal.

Kasi Hubensaker dan Pengawasan Amrul Hamidi mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan dan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang disinyalir menggunakan TKA.

Dari hasil data yang masuk ke Disnakertrans Kabupaten Kaur hanya ada dua TKA yang tercatat dan terdaftar sebagai TKA resmi, yakni Mr Luke dari Negara Malaysia yang dipakai oleh PT Desaria Plantation Mining (DPM) sebagai tenaga ahli dan Mr Son berasal dari Korea sebagai tenaga ahli di PT Quantum Energy.

“Untuk TKA yang saat ini resmi terdaftar di Disnaker Kabupaten Kaur ada dua orang yakni Mr Luke dari Negara Malaysia yang dipakai oleh PT Desaria Plantation Mining (DPM) sebagai tenaga ahli dan Mr Son berasal dari Korea sebagai tenaga ahli di PT Quantum Energy. Dan saat ini kita sedang melakukan pengawasan dan pendataan terhadap TKA yang ada di Kaur,” pungkas Amrul.

Dikatakannya jika terdapat TKA yang tidak memiliki izin, maka akan dikembalikan keasalnya. (mty)