Mahasiswa Unras Unjukrasa

Mahasiswa Unras Unjukrasa

kupasbengkulu.com,Bengkulu Utara – Mahasiswa Universitas Ratusamban Senin pagi (21/9/2015) menggelar demo di kampusnya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam orasinya para pendemo ini menuntut kejelasan statuta kampus atau pedoman dasar penyelenggaraan perguruan tinggi apakah legal atau ilegal termasuk BEM Universitas Ratu Samban apakah diakui atau tidak, transparansi keuangan yaitu penyerapan anggaran BEM mellaui kegiatan OSPEK untuk mahasiswa baru dan wacana mengganti warna almamater yang sebelumnya berwarna hijau di ubah menjadi warna ungu.

“Kita meminta kejelasan atas tiga tuntutan kami, yang selama ini kami anggap pihak kampus belum memberikan kejelasan yang kongkrit terhadap tiga persoalan tersebut,” unngkap koordinator aksi, Nirwan Kusri yang juga menjabat presiden BEM Universitas Ratu Samban.

Setelah melakukan aksi damai di halaman kampus, pihak universitas akhirnya menerima perwakilan dari mahasiswa untuk membahas apa yang menjadi tuntutan mereka.

Diskusi pun berlangsung terbuka selama hampir dua jam, sejak pukul 09.00 WIB.

Hasilnya, Rektor Unras, Dr Sugeng Suharto menjelaskan, statuta kampus yang dipertanyakan dalam aksi damai tersebut dengan jelas ia katakan bahwa Unras legal dan sudah terdaftar di DIKTI, untuk akreditasi saat ini dalam proses pembenahan dan pengembangan lebih baik lagi. Contohnya gebrakan yang dilakukan oleh pihak kampus dengan melakukan pembenahan secara akademis dan administrasi untuk meningkatkan akreditasi kampus yang sebelumnya C, serta efektivitas tenaga pengajar yang sebanding dengan mahasiswa termasuk organisai mahasiswa didalamnya yaitu BEM.

“Untuk taransparansi anggaran juga kita lakukan pembenahan, sesuai dengan kebutuhan tidak ada yang dibedakan antara kepentingan pegawai dan mahasiswa semuanya dibagi rata. Seperti yang baru-baru ini terjadi kesalah pahaman saja, antara pengelolaan dana mahasiswa baru untuk mengikuti kegiatan OSPEK, dari 124 mahasiswa baru baru 36 orang melakukan pembayaran, selebihnya kita toleransi asalkan mereka mau kuliah, jika sudah melakukan pembayaran tentu dari pengajuan BEM Rp 100.000 per-orang akan masuk khas BEM pasti dianggarkan sesuai dengan pemanfaatannya yang dapat dipertanggung jawabkan. Sistem keuangan akan kita rincikan sedetail mungkin pada 2016 mendatang karena saya saat ini baru mendapat amanah sebagai rektor sistem yang saat ini berjalan merupakan sistem lama yang perlu dilakukan inovasi,” beber rektor.

Ia juga menyampaikan, untuk wacana perubahan warna almamater Universitas Ratu Samban, dianggap perlu dilakukan guna menghindari opini yang negatif terlebih warna almamater Universitas Ratu Samban hampir sama dengan kampus lain yang ada di Bengkulu.

“Ketika ada hal negatif dilakukan dengan oknum yang menggunakan warna alamater tentunya tudingan akan mengarah ke Unras, padahal hal itu belum tentu benar, oleh sebab itu kita wacanakan untuk mengubah warna almamater menjadi ungu karena belum ada yang menggunakannya. Kita belum putuskan itu, kita masih menampung saran dari semua pihak termasuk mahasiswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden BEM, Nirwan, mengatakan, pihaknya menerima penjelasan yang diberikan oleh pihak kampus dan akan terus melakukan evaluasi jika dikemudian hari terjadi ketimpangan.

“Desember anggaran dari kampus ini akan diperjelas untuk kegiatan mahasiswa dan juga kampus, jika tidak ada kejelasan dan ketimpangan kita akan untut lagi, sampai hak kami baik itu masalah statuta dan anggaran,” demikian (jon)