Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADiperiksa 1 Jam, Bendahara Bawaslu Beberkan Anggaran Rp 2,8 Miliar

Diperiksa 1 Jam, Bendahara Bawaslu Beberkan Anggaran Rp 2,8 Miliar

Kantor Kejari Kepahiang

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Seperti diagendakan sebelumnya, penyidik Kejari Kepahiang, Senin (30/11), memintai keterangan Bendahara Pengeluaran Bawaslu Bengkulu, Heru Kuswoyo. Pemeriksaan selama satu jam, terperiksa akhirnya membeberkan total nilai anggaran Panwaslu Kepahiang pada kegiatan pengawasan Pileg dan Pilpres tahun 2014 lalu.

” Tadi kita telah memintai keterangan terhadap Bendahara Bawaslu. Pertanyakan diberikan sebanyak 20 pertanyaan. Sedangkan jalannya pemeriksaan dimulai dari pukul 10.00 sampai pukul 11.00 WIB atau berlangsung selama 1 jam,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo, didampingi Kasi Pidus, Dodi Junaidi melalui anggota penyidik, Radityo.

Selama pemeriksaan, Heru telah membeberkan nilai anggaran pengawasan Pileg dan Pilpres di Panwaslu Kepahiang. Total nilai secara keseluruhan, sebesar Rp 2,8 Miliar.

“Sesuai yang kita minta sebelumnya, bersangkutan telah menunjukkan nilai anggaran di Panwaslu selama kegiatan pengawasan Pileg dan Pilres, Tapi DPA itu belum kita sita, karena masih dalam penyelidikan,” terang Radityo.

Disinggung tentang pemeriksaan selanjutnya dan juga kemungkinan tahap penyelidikan ke penyidikan, masih belum dapat dipastikan.

“Belum ada penjadwalan untuk pemeriksaan selanjutnya. Soal kemungkinan ke dik, sementara kita belum mendapatkan adanya temuan,” katanya.(slo)