Kepahiang, kupasbengkulu.com – Mantan Sekretaris DPRD Kepahiang, Andri Valentina, diketahui mangkir dari panggilan penyidik Kejari, Rabu (15/10/2014). Andri sebelumnya dipanggil, untuk dimintai keterangannya terkait perkara dugaan pelanggaran pinjaman uang pada kas Sekretariat DPRD (Setwan).
“Setelah ditunggu-tunggu, yang bersangkutan (Andri,red) tak kunjung hadir atau tidak datang,” sampai Kajari Kepahiang, H. Wargo, SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.
Dijelaskan, bahwa penyidik Kejari telah melayangkan surat panggilan terhadap Andri ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang, pada Jumat (10/10/2014) lalu .
“Surat panggilan kami layangkan ke bersangkutan. Dilayangkannya ke Setda, karena bersangkutan saat ini masih tercatat sebagai staf di Setda Kepahiang,” jelasnya.
Dodi kembali menyampaikan, selain dengan pemanggilan ulang Andri, mereka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang PNS pada besok Kamis (16/10/2014).
“Seperti yang telah kami agendakan, maka besok akan ada dua orang PNS lagi yang diperiksa,” tutupnya.(cr11)