Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADitipu Oknum Polisi, Uang Rp 30 Juta Hilang

Ditipu Oknum Polisi, Uang Rp 30 Juta Hilang

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Yeli Heriyanti (34) warga Jalan Pancur Mas 2 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaporkan oknum polisi berinisial Wi, dengan dugaan penipuan ke Polda Bengkulu.

“Korban melaporkan kejadian kemarin (Jumat,(16/01/2015), red) ke Mapolda Bengkulu. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oknum polisi,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Joko Suprayitno.

Korban yang diketahui seorang guru itu berkenalan dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Sumatera Selatan sekitar bulan Desember 2014 lalu.

Saat itu korban berencana untuk mengurus mutasi ke Kota Bengkulu dengan bantuan pelaku. Namun pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 30 juta sebagai syarat untuk dimutasikan ke Kota Bengkulu.

Akan tetapi setelah korban mengirimkan uang, tanggal 8 Desember 2014) lalu pelaku menjanjikan bakal dimutasi tanggal 09 Januari 2015. Namun, hingga saat ini korban tak kunjung dimutasi.

Merasa tertipu dengan tindakkan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

“Kasus ini sedang kita proses dan segera kita tindaklanjuti,” pungka Joko.(dex)