Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEPemerintah Segera Keluarkan Larangan Anak Gunakan Telpon Genggam

Pemerintah Segera Keluarkan Larangan Anak Gunakan Telpon Genggam

illustrasi
illustrasi

kupasbengkulu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menegaskan pemerintah akan segera membuat peraturan menteri untuk melarang anak-anak menggunakan telpon genggam.

Ini dilakukannya karena ia menganggap penggunaan telepon genggam dan Internet sebagai salah satu penyebab meningkatnya angka kekerasan terhadap anak dan berencana membuat peraturan menteri untuk melarang anak-anak menggunakan telepon genggam.

“Saya akan buat peraturan menteri yang melarang anak menggunakan handphone. Anak-anak SD, SMP dan SMA tidak boleh menggunakan handphone. Itu adalah wacana saya ke depan,” kata Yohana di Kupang, dikutip dari antaranews.com.

Ia menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak yang paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual, pornografi dan pencabulan.

“Ini menjadi perhatian khusus. Kementerian tidak bisa jalan sendiri. Kami membutuhkan bantuan berbagai pihak, termasuk NGO untuk menjawab tantangan ini,” kata dia.

Menurut data Kementerian Sosial, satu dari empat anak laki-laki dan satu dari tujuh anak perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, termasuk kekerasan seksual.