Kamis, Mei 2, 2024

DKP Razia Alat Penyentrum Ikan

Kaur, kupasbengkulu.com – Terkait maraknya penyentruman ikan yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Kaur akhir-akhir ini, sehingga mengakibatkan punahnya ikan serta bibit ikan disepanjang sungai wilayah Kabupaten Kaur.

Oleh sebab itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur, dalam waktu dekat ini segera melakukan operasi penyentruman ikan yang bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya pihak DKP sudah melakukan operasi penyentruman ikan didua wilayah Kecamatan yakni di Kecamatan Muara Sahung dan Kecamatan Luas.

“Sedangkan untuk selanjutnya kita akan melakukan operasi di tujuh (7) titik dengan tujuh kali operasi dalam waktu dekat ini. Namun untuk lokasi dan waktu operasi kita tidak bisa memberitahukannya. Karena jika diberitahu, maka masyarakat akan mengantisipasi kegiatannya dalam penyentruman ikan ini,” ungkap Elyan Jumedi, selaku Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Elyan juga menjelaskan, jika operasi ini tidak hanya dilakukan disungai-sungai, tapi juga akan dilakukan di pesisir laut yakni untuk pengguna potasium dan tuba atau  akar-akaran yang biasa digunakan masyarakat untuk membuat ikan mabuk sehingga mati.

“Untuk dilaut, jenis tuba itu juga dilarang, karena tuba merupakan bahan yang beracun sehingga membuat ikan-ikan mabuk dan mati,” tutup Elyan.(mty)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...