Rabu, Mei 15, 2024

DPRD Masuki Masa Reses Ketiga

dprd masuki masa reses ketiga

kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali memasuki masa reses untuk masa persidangan ke-3. Reses merupakan suatu kegiatan rutin menjaring aspirasi masyarakat sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama, mengatakan reses ini diselenggarakan sejak tanggal 28 hingga 2 Oktober 2015, yang mana reses ini merupakan reses terakhir dalam tahun ini.

“Anggota DPRD akan kembali ke Dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Melalui reses ini seluruh anggota bisa lebih mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Hendra.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, mengatakan masa reses ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga ke depan lebih banyak persoalan masyarakat yang bisa diselesaikan. Dia juga berpesan agar masyarakat lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasinya.

“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendengarkan laporan kinerja para wakil rakyat serta menyampaikan aspirasi mereka yang belum tersalurkan,” demikian Ikhsan. (val)

Related

Penandatanganan KUA – PPAS R-APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022

Kupas News - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengikuti rapat...

Anggota DPRD Segera Dites Urine

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com - Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di...

DPRD Minta KONI Tak Ulangi Kekisruhan

kupasbengkulu.com -  Terkait kisruh yang belakangan terjadi, Ketua Komisi...

Terkait OTT, Dewan Minta Ditidak Tegas

kupasbengkulu.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh...

DPRD Minta Bekukan Perusahaan ‘Nakal’

kupasbengkulu.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi...