Sabtu, April 27, 2024

DPRD Provinsi Bengkulu Menerima Kunjungan DPRD Sumsel

DPRD Provinsi Bengkulu menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumsel
DPRD Provinsi Bengkulu menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumsel

Parlementaria, kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Rabu (06/04/2016).

Kunjungan kerja ini dilakukan sehubungan dengan mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Sumsel.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka untuk berdiskusi serta mendalami bagaimana proses dan mekanisme pembahasan LKPJ di Provinsi Bengkulu,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel, Rusdi Tahar.

“Kemudian, berkaitan dengan penyerahan kewenangan SMA, yang mana ke depan kewenangan seluruhnya diserahkan ke provinsi, ini yang akan kita dalami dari DPRD Provinsi Bengkulu. Terkecuali tadi disebut khusus satu kabupaten, yakni Kaur, yang memiliki sekolah Pentagon, dan ini menjadi keinginan dari pemerintah setempat agar tetap menjadi kewenangan Pemda Kaur,” tambahnya.

Tampak, Ketua Komisi I, Kharul Anwar, memimpin pertemuan tersebut. Hadir pula anggota DPRD yang lain seperti Sri Rezeki, Agung Gatam, Parial, Mulyadi Usman, serta Dalhadi Umar.

Rusdi mengatakan dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa ada sedikit perbedaan antara mekanisme LKPJ di Bengkulu dengan di Sumsel. Kalau di Bengkulu LKPJ cukup melalui komisi, sedangkan di Sumsel harus melalui Pansus.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar, mengatakan sejauh ini memang tidak ada aturan baku apakah LKPJ harus dibahas melalui Pansus atau lewat komisi. Hanya saja pada intinya LKPJ berbeda dengan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009.

“Di aturan tidak ada yang salah lewat Pansus atau komisi. Arahnya hampir sama, hanya judulnya saja berbeda. Kalau hasilnya saya kira sama saja. Intinya LKPJ beda dengan LPJ yang hanya mendengarkan keterangan dan tidak ada efek apa-apa. Di LKPJ kita tahu Silpa-nya,” tandasnya. (val)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...