Jumat, Juni 27, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADua Residivis Kembali Ditangkap Kasus Pencurian

Dua Residivis Kembali Ditangkap Kasus Pencurian

Kupas News, Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau pada Selasa (01/02) kemarin, menangkap dua orang pria terlibat kasus pencurian. Yakni Rahma Doni (21) dan Jeki Kurniawan (30). Keduanya mengaku telah terlibat pencurian di beberapa TKP lainnya.

“Kedua pelaku yang berstatus residivis ditangkap atas laporan kasus pencurian burung Murai Batu yang terjadi di Jalan Irian Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut tanggal 27 januari 2022 lalu,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Sugiharto keduanya mengaku terlibat dalam aksi pencurian burung Love Bird, pencurian warung, pencurian helm dan pencurian bengkel di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

“Sebelumnya, kedua pelaku berhasil di identifikasi setelah melakukan pencurian burung murai dan terekam kamera cctv korban. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat, dan kemudian dilakukan penangkapan,” tutup Sugiharto.

Editor: Iman Sp Noya