Jumat, Maret 29, 2024

Dua Residivis Kembali Ditangkap Kasus Pencurian

Kupas News, Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau pada Selasa (01/02) kemarin, menangkap dua orang pria terlibat kasus pencurian. Yakni Rahma Doni (21) dan Jeki Kurniawan (30). Keduanya mengaku telah terlibat pencurian di beberapa TKP lainnya.

“Kedua pelaku yang berstatus residivis ditangkap atas laporan kasus pencurian burung Murai Batu yang terjadi di Jalan Irian Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut tanggal 27 januari 2022 lalu,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Sugiharto keduanya mengaku terlibat dalam aksi pencurian burung Love Bird, pencurian warung, pencurian helm dan pencurian bengkel di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

“Sebelumnya, kedua pelaku berhasil di identifikasi setelah melakukan pencurian burung murai dan terekam kamera cctv korban. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat, dan kemudian dilakukan penangkapan,” tutup Sugiharto.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...