Kupas News, Kota Bengkulu – Tiga orang pemuda diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Diduga kuat ketiganya sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu 21 Agustus 2022.
“Ketiganya yakni SO (18) dan dua lagi rekannya berusia 17 dan 16 tahun diamankan sebagai terduga pelaku pencurian di Toko Radja Obral Jalan Soeprapto Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu,” kata Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Berdasarkan laporan korban, lanjut AKP Sugiharto, ketiga pelaku berhasil mengambil sejumlah barang diantaranya speaker aktif, tabung gas dan pakaian dengan total kerugian mencapai 50 juta rupiah.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.
Editor: Iman Sp Noya