Jumat, Desember 1, 2023

Polsek Muara Bangkahulu Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian Mesin Air

Dua orang tersangka tindak pidana pencurian mesin pompa air di Polsek Muara Bangkahulu, Sabtu, 15 Oktober 2022, Foto: Dok

Kupas News, Kota Bengkulu – Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu menurunkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pindana pencurian.

PE (27) Warga Gang Pemasyarakatan Kelurahan Bentiring diduga menjadi korban tindak pidana pencurian mesin pompa air yang terjadi pada Selasa (12/10) lalu.

“Hasilnya, dua orang pria inisial MS (19) dan rekannya pelajar yang berusia 17 berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli mesin pompa air milik PE pada Sabtu 15 Oktober 2022,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis.

Dikatakan AKP Sugiharto dari pemeriksaan sementara, keduanya telah melakukan aksinya berkali-kali dengan hasil curian 14 unit mesin pompa air di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu.

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Elekusman

Editor: Riki Susanto

Related

Aplikasi Belanja Titipku Gandeng Merry Riana sebagai Brand Ambassador

Aplikasi Belanja Titipku Gandeng Merry Riana sebagai Brand Ambassador ...

DPRD Mukomuko Akomodir Gaji Honda untuk Tahun 2024

DPRD Mukomuko Akomodir Gaji Honda untuk Tahun 2024 ...

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Hadiri Turnamen Sepak Bola SG Cup VI Tahun 2023, Ketua DPRD Pesankan Ini

Hadiri Turnamen Sepak Bola SG Cup VI Tahun 2023,...

Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana

Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana ...