Anggota Pansus II DPRD Kepahiang, Edwar Samsi

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pansus II DPRD Kepahiang berencana memanggil mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader. Pemanggilan atas dugaan masih adanya aset yang bersumber dari APBD Kepahiang sejak tahun 2005 yang belum termanfaatkan.

“Untuk kejelasan aset, kita akan panggil mantan Bupati Kepahiang,” ungkap anggota Pansus II, Edwar Samsi, Senin (06/02/2017).

Dalam menelusuri seluruh aset yang tidak termanfaatkan selama ini, Pansus II berharap mendapat kejelasan dari mantan bupati.

“Siapa tahu masih ada aset yang tidak termanfaatkan, itu kita harap ada penjelasan dari mantan Bupati selaku orang tua kita, ” ujar Edwar.

Lebih jauh mengenai keinginan pansus ingin menelusuri aset yang tidak termanfaatkan, dengan harapan untuk dimanfaatkan.

” Kita inginkan semua aset yang diadakan itu bisa bermanfaat,” ujar Edwar lagi.

Mengenai persisnya pemanggilan mantan bupati ini, sayangnya masih belum dapat dipastikan.(slo)