Sabtu, April 27, 2024

Dugaan Korupsi Master Plan Menyeret Tersangka Baru?

ujang kejari
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana

 kupasbengkulu.com – Tersangka kasus dugaan korupsi Master Plan diperkirakan akan bertambah?. Hal ini ditunjukkan gencarnya tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang terus mengembangkan kasus tersebut.

Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, kemungkinan besar tersangkadalam kasus dugaan korupsi pengadaan Master Plan bertambah. Mengingat sekarang tim penyidik terus menyelidiki dan memproses mulai dari pengadaan lelang.

“Mungkin akan ada tersangka baru lagi, jika mekanisme lelangnya tidak benar,” kata Ujang, Kamis (4/9/2014).

Dikatakan Ujang, proses pengembangan kasus tersebut kembali penyidik Kejari Bengkulu memanggil dua anggota Pokja Master Plan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bengkulu untuk dipemeriksa, terkait mekanisme lelang. Pemanggilan ULP diprediksi minggu lalu, akan tetapi baru bisa memenuhi panggilan hari ini.

“Kita telah memanggil minggu lalu, hanya saja baru ULP yang datang,” pungkas Ujang.(yee)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...