Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Manajemen PDAM Tirta Alami Kepahiang mengaku telah menempuh jalan musyawarah dalam menuntaskan kasus dugaan pengrusakan jaringan PDAM oleh oknum warga di Desa Batu Ampar (Batam), Kecamatan Merigi. Dugaan pengerusakan itu sendiri, dilaporkan Pjs Direktur PDAM, Karmolis, pada 8 Juni 2016 lalu.

Hasil musyawarah yang berlangsung di Mapolres Kepahiang, warga Batam memperoleh 60 liter air per orang setiap hari.

“Bagi warga yang mengunakan air lebih dari 60 liter, PDAM akan mengenakan biaya,” sampai Karmolis di Mapolres Kepahiang.

Terpisah, Kapolres Kepahiang, AKBP Ady SP Simanjuntak, didampingi Wakapolres Kompol Rudy S, menambahkan bahwa Pjs Direktur PDAM siap mencabut laporan.

“Semua sudah sepakat agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Instalasi PDAM yang rusak akan diperbaiki warga, dan Plh PDAM akan mencabut laporannya,” kata Rudy.

Dalam kesepakatan, lanjut Rudy, warga akan diberi meteran gratis oleh PDAM untuk mengetahui pemakaian warga yang melebihi 60 liter.

“Biaya yang berasal dari warga yang menggunakan air lebih dari kesepakatan akan masuk ke kas desa. Kegunaannya untuk perbaikan,” terang Rudy. (slo)