Minggu, Mei 5, 2024

Dugaan Penipuan, Warga Kepahiang Dipolisikan

Kapolres Kepahiang AKBP. Iskandar ZA
Kapolres Kepahiang AKBP. Iskandar ZA

KUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Diduga tidak mau mengembalikan pinjaman uang Rp 300 juta, seorang warga Kepahiang, inisial JE (30) dilaporkan telah melakukan penipuan, Senin (29/6/2015). Pelapor, Nurhadi Wibowo (49) warga Kalidoni Blok C No. 1 Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.

Kapolres Kepahiang AKBP. Iskandar ZA melalui Kabag Ops Kompol. Safrudin dan Kasat Reskrim Iptu. M. Indra P dan KBO Res Ipda Tommy Sahri menerangkan, laporan dugaan penipuan tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2015) di kawasan Jalan. Santoso.

“Dari keterangan pelapor, ia sudah kerap menagih hutang kepada terlapor sejak pertengahan februari lalu. Karena tidak pernah berhasil, dan merasa tertipu, akhirnya ia melaporkan prihal tersebut ke kita. Untuk saat ini, laporan tengah kami tindaklanjuti,” kata Tommy.

Hutang pelapor, lanjut Tommy, berasal dari pengambilan barang. Setelah beberapa bulan, nilai hutan membengkak hingga Rp 300 Juta. ” Kita akan meminta keterangan terhadap terlapor. Jika memang memenuhi unsur, maka akan kita amankan, ” singkat Tommy.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...