
Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Sejumlah anggota DPRD Kepahiang diketahui mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang selama ini dipinjam pakaikan. Pengembalian disebut terkait PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang, Sopyan Amsah, menerangkan ke jurnalis bahwa pengembalian mobnas baru sejumlah anggota DPRD yang diantaranya dengan nomor polisi (Nopol) BD 1154 GY dan BD 1151 GY.
“Pengembalian terkait penerapan pemberian tunjangan transportasi, belum ada perintah dan tidak ada batas waktu dalam mengembalikan mobnas,” sampainya kepada jurnalis beberapa waktu lalu.
Sementara, tunjangan sebagai hak keuangan bagi anggota DPRD Kepahiang ini masih belum bisa ditetapkan. Angka tunjangan bakal disesuaikan dengan kemampuan daerah.(slo)