kupasbengkulu.com – Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Demokrat, Golkar, Ratu Samban Bangkit dan PAN menolak pembentukan Panitia Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang diusulkan oleh beberapa anggota dari masing-masing fraksi pada rapat Paripurna penyampaian tanggapan dari fraksi.
Tidak ditanggapi usulan dari anggotat fraksi tersebut menurut Ketua DPRD Bengkulu Utara, Buyung Satria, kepada kupasbengkulu.com, Jumat(16/5/2014) di ruang kerjanya mengatakan alasannya karena ketua Fraksi sudah dipanggil , dari masing-masing menyatakan pansus LKPJ belum dianggap perlu untuk diadakan.
“Untuk mengesahkan pansus LKPJ harus berdasarkan aturan. Tidak serta merta apa yang disampaikan oleh anggota dari masing-masing fraksi mengusulkan, kita langsung mengetok palu. Tidak seperti itu. Kalaupun itu memang diperlukan,ada mekanisme yang harus dilalui dengan tahapan yang panjang,”papar Buyung.
Selain itu,ia juga mengatakan,berdasarkan penjelasan dari ketua fraksi yang sudah dipanggil untuk menanggapi usulan tersebut,yang sangat sangat dibutuhkan [emerintah daerah dalam melaksanakan program untuk mendatangkan PAD yaitu Pansus untuk menyusun serta menerbitkan Perda RTRW. Sementara untuk Pansus LKPJ,anggapan dari masing-masing ketua fraksi tidak musti pansus dibentuk,karena pada saat laporan LKPJ,fraksi hanya membuat catatan kecil saja apa yang disampaikan oleh pihak executive. (jon)