Kapolres kph

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Seorang Anak Baru Gede (ABG) Gang Damai, Kelurahan Padang Lekat, sebut saja namanya Kuncup (16), melaporkan pacarnya berinisial Mk (18) warga Desa Tertik ke Polres Kepahiang, Rabu (5/11/2014) sekitar pukul 11.24 WIB. Ini dilaporkan Kuncup terkait sang pacar yang diduga tidak mau bertanggungjawab setelah menidurinya sampai hamil.

Dari laporan Kuncup, sang pacar pertama kali menidurinya sekitar bulan Mei 2014 di dalam kamar kediaman salah satu rekan terlapor di Gang Sawah, Kelurahan Padang Lekat. Ketika itu, Kuncup terpaksa melayani keinginan MK, setelah dibujuk rayu dan dijanjikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelapor mengatakan sempat menolak ajakan terlapor. Hanya saja terlapor mendapatkan penolakkan itu semakin tidak terkendali dan memaksakan pelapor untuk melayani keinginannya,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag Ops AKP Rudy.

Setelah berhasil melakukan, terlapor sepertinya ketagihan sehingga menyebabkan terlapor hamil. Terlapor mengetahui dirinya hamil, langsung meminta pertanggungjawaban pelapor untuk dapat segera menikahinya.

“Terlapor yang diminta pelapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, malah terkesan menghindar, sehingga pelapor memutuskan untuk melaporkan hal ini ke kita,” tambah Rudy.

Dari laporan kuncup tersebut, Rudy menegaskan akan menindaklanjutinya dengan diawali meminta visum dan keterangan dari sejumlah saksi yang diantaranya dari rekan terlapor.

“Pelapor saat melaporkan perihal itu didampingi oleh kedua orang tuannya,” tutup Rudy.(slo)