rental

Pelaku dugaan penggelapan diamankan

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang janda beranak satu berinisial, Hi (22) warga Kelurahan Air Sebakul, Kota Bengkulu dan dua orang rekannya berinisial Mc (57) warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, serta Ah (37) warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, diringkus anggota Polres Kota Bengkulu karena diduga menggelapkan satu unit mobil rental.

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim, AKP. Amsaludin membenarkan, penangkapan tersebut. Mereka diduga telah menggelapkan satu unit mobil milik Poi, warga Keluruhan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

“Mereka sudah kita amankan dan kasus ini masih kita dalami,” kata Amsaludin.

Namun hal ini dibantah oleh Hi, menurutnya, ia hanya membantu orang mencarikan mobil sewaan. Sehingga ia menghubungi rekannya At untuk mencarikan sebuah mobil. Sementara At kemudian meminta bantuan kepada Mc untuk mencarikan mobil.

“Setelah dapat mobil saya hubungi yang mesan mobil yakni Ia. Tapi, setelah itu saya tidak tahu lagi,” kata Hi.

Nahasnya, setelah mobil disewakan, langsung dibawa kabur Ia. Sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu. Dengan tuduhan karena membantu, Ia membawa kabur mobilnya, ketiganya diringkus dikediaman mereka dan langsung dimanakn di Mapolres Bengkulu.(dex)