Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi

KUPASBENGKULU.com – DPRD Kepahiang menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) aset untuk menindaklanjuti aset yang tidak di-P3D-kan Pemkab Rejang Lebong. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat mendadak yang digelar DPRD Kepahiang, Selasa (27/12/2016).

“Pansus aset segera dibentuk. Itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang kami gelar secara internal tadi,” sampai anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.

Pansus yang akan dibentuk pada awal Januari 2017 itu, merupakan tindaklanjut dari dugaan perusakan salah satu aset yang tidak di-P3D-kan.

“Awal tahun (Januari 2017,red) sudah terbentuk,” ucap Edwar.

Rencana pembentukan pansus aset ini sendiri, dibenarkan oleh Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra. Sebelum pembentukan, akan digelar paripurna.

“Terlebih dahulu menggelar paripurna, ” singkatnya.(slo)