
kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah menegaskan, dalam pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dijamin bebas Anak, Menantu, Ponakan dan Istri (AMPI).
Jaminan tersebut, kata Junaidi, saat tes menggunakan sistem Computer Assisted Test0Â (CAT) seperti tahun lalu.
”Selagi peserta dapat memenuhi Passing Great maka peserta akan lulus, dan saya menjamin tidak akan terjadi kecurangan,” kata Junaidi, Kamis (7/8/2014).
Tidak hanya bebas AMPI, tegas Junaidi, tes CPNS yang diperkirakan berlangsung 8 September ini, di Pemprov Bengkulu juga bebas KAKI (Kakak, Adik, Keponakan, Isteri) dan ASTI (Anak, Sepupu, Tante, Ipar). Junaidi juga mengharapkan, peran masyarakat untuk menciptakan tes CPNS yang bersih dan dapat melaporkan jika terdapat indikasi kecurangan.
”Jika ada calo dalam tes CPNS ini silahkan masyarakat melaporkan ke aparat terkait disertai bukti,” pungkas Junaidi.(tea)