sumber foto: lensaindonesia

sumber foto: lensaindonesia

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Seorang guru SLTA jenis kelamin pria dalam Kota Bengkulu diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya inisal AF (18) dengan cara memegang kemaluan korban.

Tindakan tersebut diklakukan AG (31) dengan modus pelaku menjemput korban ke warung milik pelaku dengan dalih menunggu toko. Selang beberapa jam kemudian pelaku pulang ke tokonya, melihat korban yang sedang tertidur di toko milik pelaku. Tanpa sadar korban memeggang kemaluan korban dengan secara paksa, hingga mengeluarkan cairan sperma korban.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan laporan tersebut. Dikatakan olehnya, akan segera memeriksa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Laporannya sudah kita terima, itu pencabulan di bawah umur. Sebenarnya itu masalah norma, dalam agama juga tidak diperbolehkan jadi bisa termasuk dalam hukum pidana,” imbuh Sudarno di Mapolda Bengkulu Jumat (26/2/2016).

Penulis: Ronal Utama