
Kupasbengkulu.com, Kepahiang –  Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, mengingatkan agar pemerintah desa (Pemdes) tidak membangun infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini disampaikannya saat menghadiri acara HUT Desa Meranti Jaya, Kecamatan Ujan Mas, pada Selasa (24/01/2017).
“Kami harap pembangunan yang bersumber dari DD itu benar – benar bermanfaat atau sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa jangan membangun yang menjadi kewenangannya pemerintah kabupaten juga pemprov, ” ungkap Dayat.
Selanjutnya Dayat menyarankan agar pemerintah desa lebih dapat memperhitungkan pembangunan yang direncanakan.
“Sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, yang dinilai mendesak, dalam artian terencana dengan baik atau secara matang, ” harap Dayat.
Dalam kesempatan itu, Dayat juga menyampaikan jumlah DD dan ADD di Kabupaten Kepahiang tahun 2017.
“Tahun ini mengalami peningkatan, desa – desa penerima DD dan ADD akan mendapat sekitar satu miliar perdesa,” terangnya.(slo)