kupasbengkulu.com – Puluhan buruh harian salah satu perusahan perkebunan di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko kecewa. Apa pasal? Perusahaan diduga tak memberi upah sesuai kerja mereka. Buruh yang bekerja secara kelompok tersebut, diberi insentif perhari sebesar Rp 43.200.
Selain itu, honor untuk bulan November lalu hingga saat ini belum dibayar oleh pihak perusahaan. Akibatnya, puluhan buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari alias ‘gigit jari’.
”Honor sangat kecil, sementara kita kerja di lapangan panas-panasan. Apa lagi, honor bulan lalu (November,red) seluruh buruh harian belum dibayar perusahaan,” kata warga Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman, Hadi, (Senin,16/12/2013).
Menurut dia, sudah selayaknya perusahaan membayar gaji sesuai ketentuan perundang undangan. Dengan hanya menerima Rp 43 ribu/hari, buruh merasa keberatan dengan honor tersebut. Ia membandingkan, dengan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Malin Deman, honor buruh dibayar Rp 50.400/hari.
”Ini yang buat kita kecewa, kita minta ada kenaikan dan pembayaran honor bulan November lalu,” tegas dia.
Honor yang belum dibayar, kata dia, tidak mengetahui secara persis. Hal tersebut, sebelumnya telah dipertanyakan dirinya dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban kenapa honor bisa belum dibayar.
”Buruh yang bekerja disana tidak ada mata pencarian lain. Kalau honor ini belum dibayar buruh mau makan apa. Seharusnya perusahaan dapat membayar sesuai jadwal dan dapat menambah honor harian tersebut seperti perusahaan perkebunan yang ada di Malin Deman,” demikian Hadi.(gie)