Kaur, kupasbengkulu.com – Kejelasan Honorer K2 di Kabupaten Kaur masih dipertanyakan. Hal ini menjadi perdebatan antara honorer dan Pemda Kaur. Pasalnya hingga saat ini para honor yang telah terdaftar sejak tahun 2005 hingga 2016 ini belum ada kejelasan apakah akan diangkat menjadi CPNS atau tidak.

Anggota DPRD Kabupaten Kaur Edwar Beni dari Komisi 1 beberapa waktu lalu menerangkan jika pihaknya telah menanyakan ke BKN bahwa hingga saat ini honorer K2 belum ada bayangan untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

“Kemungkinan besar Honorer K2 ini tidak bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan dan bayangan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Kami sudah menanyakan langsung ke BKN mengenai permasalahan ini. Jadi kami harap kepada Pemerintah daerah untuk tidak memberi harapan pada honorer K2 ini,” ungkap Edwar Beni.

Oleh sebab itu pihaknya menyarankan kepada Pemda Kaur supaya menyikapi permasalahan honor yang ada karena nasib honorer balum ada kepastian. Serta untuk honorer Kecamatan Edwar juga berharap agar kiranya dikurangi. Karena honorer di Kecamatan saat ini berlebih, dan banyak yang tidak ada kerjanya. (mty)