kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur Arsan Suryan Ibrahim menegaskan jika honorer dilingkungan Kemenag Kaur tidak akan ada pemecatan dan hal itu tidak mesti terjadi.

Tidak adanya pemecatan pada tenaga honorer ini dikarenakan untuk tenaga honorer baru tentunya cara bekerja atau apa yang akan dikerjakan oleh mereka terlebih dahulu akan diajari. Hal ini akan memerlukan waktu untuk pemahaman dan pembelajaran tersebut.

Maka dari itu, pihaknya tidak akan melakukan pemecatan seperti pada instansi lainnya. Karena hal tersebut akan menambah waktu yang terbuang sia-sia hanya untuk mengajari tenaga honorer baru bekerja.

Sedangkan untuk tenaga honorer saat ini mereka sudah bisa bekerja hanya saja perlu bagi mereka untuk lebih disiplin dan berhati-hati dalam bekerja supaya lebih baik dari sebelumnya.

“Kita sudah memutuskan untuk tidak akan melakukan pemecatan pada tenaga honorer dilingkungan kemenag Kaur. Karena yang lama sudah bisa bekerja, tinggal kita memberi arahan yang lebih baik lagi pada mereka. Nah jika kita tukar dengan tenaga honorer yang baru, tentunya akan membutuhkan waktu lagi untuk mereka belajar cara-cara bekerja,” tegas Arsan, Senin (05/01).

Saat ini terdapat 11 tenaga honorer yang ada dilingkungan Kemenag Kaur. Namun masih ada kekurangan tenaga untuk pengendalian sistem IT, karena memang belum ada.(mty)