Kaur, kupasbengkulu.com – Dicoret atau tidak disetujui dana hibah oleh Pemerintah pusat tahun 2015 ini sangat berdampak pada pembangunan beberapa masjid di Kabupaten Kaur. Pasalnya, tahun ini terdapat 25 masjid yang diusulkan untuk dilakukan pembangunan, tapi pengusulan tersebut dicoret termasuk dana bansos lainnya.
Kabag Kesra Setdakab Kaur Ahmad Yunizar menerangkan, tahun 2015 Pemda Kaur telah mengusul dana hibah untuk membantu pembangunan 25 masjid yang tersebar di 15 kecamatan dengan besaran Rp 350 juta.
”Kita sudah mengusulkan dana hibah untuk pembangunan 25 masjid yang ada diwilayah Kaur ini, namun hingga saat ini dana tersebut belum turun. Dengan kondisi seperti ini kita belum bisa memastikan apakah dana tersebut akan turun atau tidak, karena banyak usulan kegiatan yang diajukan ke Pemerintahan Pusat itu dicoret dan tidak disetujui,” kata Yunizar.
Oleh karena itu, ia mengharapkan, kepada masyarakat untuk tidak terlalu mengharapkan bantuan pembangunan masjid dari Pemerintah.(mty)