kupasbengkulu.com, Lebong – Setelah sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya AD (20) menyerahkan diri ke Polisi diantar oleh pihak keluarganya terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Efran Dopio (16) kehilangan nyawa. Hanya saja, muncul nama baru dalam kasus tersebut yakni PG yang juga ikut menyerahkan diri.

(Berita Terkait: Siswa SMK yang Tewas Ditusuk Bermotif Cinta)

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, MH didampingi Kabag Ops, AKP Gusti Putu Ade Wirawan, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Tatar Insan, SH mengatakan untuk saat ini dua orang yang menyerahkan diri tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“AD yang sempat masuk dalam DPO dan satu nama baru yakni PG saat ini masih diperiksa. Jadi, hingga saat ini sudah 10 orang yang kita amankan. Sementara, untuk dua orang yang baru menyerahkan diri belum kita tetapkan sebagai tersangka, apakah mereka ikut terlibat dalam penganiayaan atau tidak,” terang Tatar.

Sedangkan satu orang pelaku, AL yang diduga melakukan penusukan, saat ini masih dalam pengejaran. Kasat mengimbau pihak keluarga atau siapapun yang mengetahui untuk dapat memberikan informasi terkait keberadaan AL.

“Kita akan terus berupaya menemukan keberadaan AL, karena menurut keterangan para tersangka lainnya AL inilah yang melakukan penusukan. untuk perkembangan selanjutnya, kita lihat saja nanti,” demikian Tatar.(spi)