Minggu, Oktober 1, 2023

Ini Akibatnya Jika Masih Nekat Menimbun BBM Subsidi

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu menegaskan bagi siapa saja yang masih nekat menimbun BBM bersubsidi untuk segera menghentikan aktifitasnya. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Kabid Humas Kombespol Sudarno, Minggu, (18/09).

Dijelaskan Sudarno, di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi masih banyak pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Caranya dengan menimbun dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Akibat hal tersebut, terjadi kekurangan stok di tengah masyarakat serta menyebarkan antrean panjang

Kombes Pol Sudarno kemudian menjelaskan ketentuan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Bagi para penimbun dapat dihukum berat yakni denda Rp60 miliar serta hukuman penjara 6 tahun.

“Ketentuan ini juga diatur dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” kata Sudarno.

Kendati demikian Kabid Humas mengajak selutuh lapisan masyarakat untuk saling melakukan pengawasan apabila melihat indikasi kecurangan baik yang dilakukan pihak SPBU atau oknum masyarakat.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada polisi terdekat apabila melihat langsung maka akan kita tindak tegas” tegas Sudarno.

Editor: Iman Sp Noya

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru