kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Hanya masalah iri uang tip, perempuan Pemandu Lagu (PL) Karaoke berinisial AP (19) warga Jalan Kampung Bali, Kota Bengkulu menjadi korban aniaya kerabat kerjanya sendiri, berinisial LL (18).

Keduanya ini bekerja di tempat hiburan malam yang berlokasi di D & C Karaoke Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis malam lalu (25/02/2016), saat itu korban dan pelaku sama-sama menemani tamu. Namun saat itu pelaku iri melihat korban mendapatkan uang tip lebih dari tamu mereka.

Dalam laporan nya LP-B/474/II/2016/Res. BKL pelaku mencakar serta memukul kening kepala korban. Prilaku aniaya pelaku saat korban keluar dari kamar mandi, karena saat itu pelaku hendak membagi uang tip tersebut ke salah satu kerabat korban bernama Pi.

“Woi, bareng sama p nian ke WC, kenapa nggak bagi uangnya sama aku” ujar pelaku pada malam itu. Hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, dengan nada keras lalu pelaku melakukan tindakan aniaya terhadap korban.

Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno menuturkan, kepolisian secepatnya akan memanggil pelaku guna memeriksa terkait penganiayaan tersebut. Selain itu Sudarno mengimbau, agar tidak melakukan peristiwa main hakim sendiri. J

Jika terjadi permasalahan sebenarnya masih bisa dicarikan solusi secara bijak tanpa menggunakan cara kekerasan atau main hakim sendiri. Akibat peristiwa tersebut pelaku terancanam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama penjara 3 bulan.

Penulis: Ronal Utama