
kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Pelaku berinisial HM (29) warga Jalan Semangka III, Pasar Panorama, Kota Bengkulu saat diamankan pihak BNN Provinsi Bengkulu lantaran kedapatan menyimpan dua narkotika berjenis ganja dan sabu ini beralibi.
Ia beralibi menggunakan ganja sebagai kebutuhannya untuk menambah nafsu makan. Pengakuannya nafsu makannya berkurang apabila tidak menghisap ganja.
“Saya memakai barang (ganja) ini agar nafsu makan saya bertambah, selain itu juga menambah stamina,” terang HM, Rabu (10/02/2016).
Diketahui ganja yang ia miliki termasuk kualitas bagus diduga didapat dari rekannya berasal dari daerah Provinsi Aceh. Selama mengonsumsi ganja, HM menghabiskan satu paket ganja per bulan.
(berita sebelumnya: BNN Ringkus Resedivis Kambuhan Narkotika)
“Barang ini kualitasnya sangat bagus beda sama yang lain, saya hanya memakainya aja gak diedarkan,” Lanjut alibi ayah dari tiga anak ini.
Dalam berita sebelumnya, kedua tersangka kedapatan memiliki barang haram ini bermula, tim pemberantas BNN Provinsi Bengkulu mendapatkan informasi dari warga setempat, setelah dalam penyelidikan keduanya berhasil diamankan di kediaman HM yang berada di Jalan Semangka 3 Pasar Panorama Kamis (04/02/2016) lalu, saat itu rekan nya berinisial SR (31) sedang bertransaksi dengan tim BNN Provinsi Bengkulu. Atas tindakan ini kedua tersangka dikenakan pasal 114 dan 111 undang narkotika dengan kurungan selambatnya selam 5 tahun penjara.(cr2)