
kaur, kupasbengkulu.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dikelola Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHKDTK) Kabupaten Kaur yang terletak di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur terkesan mubazir.
Padahal TPA yang menelan dana miliaran rupiah dengan menggunakan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2013 ini telah siap pakai, tapi belum difungsikan hingga saat ini.
Dikhawatirkan, jika tahun 2015 ini belum juga difungsikan tentu saja akan berdampak buruk. Karena saat ini bangunan TPA tersebut sudah tidak terawat dan ditumbuhi semak belukar yang semakin hari semakin menghutan.
Terlihat wadah TPA yang disediakan mulai rusak dan retak ditambah pohon kecil dan semak belukar yang tumbuh di dinding bangunan yang membuat bangunan ini mulai retak-retak.
Selain itu, disisi lain bangunan seperti pagar beton yang dibuat juga sudah jebol dan roboh. Hal ini tentunya butuh perhatian serius pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Kepala BLHKDTK Kabupaten Kaur, Syahril, melalui Sekretaris BLHKDTK, Arif Maulana, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut sudah siap difungsikan.
Namun rencana itu masih terkendala dengan pembangunan jalan menuju TPA oleh Pemda Kaur yang dibelum diprioritaskan.
Dan saat ini jalan menuju TPA belum memadai alias rusak berat dan susah untuk dilalui.
“Untuk penggunaan TPA yang dibangun oleh provinsi itu kita sudah siap memanfaatkannya. Namun itu tadi masih terkendala dengan jalan menuju TPA yang saat ini sangat buruk dan tidak bisa dilalui oleh mobil truk pengangkut sampah. Jika itu dipaksakan bisa-bisa setiap hari mobil pengangkut akan terjebak disana. Apalagi disaat hujan, jalanan berlubang dan berlumpur,” pungkas Maulana, Rabu (14/01). (mty)