Kaur, kupasbengkulu.com – Polisi Hutan (Polhut) Resort Merpas menemukan dua buah alat setrum ikan yang diletakan pemiliknya di pinggir aliran sungai Nyasal dan memilih lari karena takut ditangkap Polhut.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Merpas Timbul Batu Bara melalui Kabid Pengolah Taman Nasional (PTN) wilayah II Iwin Kasiwan didampingi Kasi PTN wilayah IV Bintuhan Joko Susilo mengatakan, maraknya pengguna setrum sebagai alat tangkap ikan di Kecamatan Nasal dan sekitarnya, membuat masyarakat resah, karena ikan-ikan disungai mulai sepi hingga ikan yang masih kecil-kecil.

Penyentruman ikan yang dilakukan masyarakat hanya untuk mencari ikan dengan cepat, tapi ikan yang kecil-kecil juga ikut mati akibat alat tersebut. Meskipun demikian, penyentrum ikan tidak pernah menghiraukan dan berfikir jika perbuatan mereka merusak lingkungan terutama ikan-ikan yang hidup disungai.

“Alat setrum ikan ini banyak digunakan warga untuk mencari ikan dengan alat cepat, namun dengan cara itu mereka sudah merusak lingkungan dan mengakibatkan ikan-ikan kecil juga mati,” ungkap Joko.

Dikatakan Joko, dahulu sebelum masyarakat marak menggunakan alat setrum ikan ini. Di sungai-sungai Nasal terdapat banyak sekali ikan dan jika hanya menangkap sekedar untuk lauk itu tidak lama. Namun, setelah beberapa tahun ini masyarakat tidak lagi menangkap ikan untuk dimakan sehari-hari. Melainkan untuk dijual, dan itulah sebabnya mereka mencari alat untuk menangkap ikan dengan cepat, yakni alat setrum ikan.

“Dulu jika hanya untuk lauk ikan di sungai-sungai ini mudah sekali didapat, tapi sekarang susah sekali untuk mencari ikan, karena sudah punah oleh alat setrum yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tutup Joko.(mty)