kupasbengkulu.com – Sebanyak 40 pengendara terjaring razia oleh Satlantas Polres Bengkulu yang digelar pukul 09.00-10.00 WIB tadi pagi, Selasa (27/1/2014) di Simpang Jam Kota Bengkulu.
Dalam razia tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-menyurat kendaraan, maupun surat izin mengemudi pada setiap pengendara yang melintas.
Dari 40 pengendara itu polisi menyita 27 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), 10 unit kendaraan roda 2, serta 1 unit kendaraan roda 4 berupa truk pengangkut barang klontong yang melebihi kapasitas.
Kasatlantas Polres Bengkulu, AKP. Istiqlal MZ menjelaskan razia dilakukan dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar 1-10 Februari mendatang.
“Razia ini merupakan salah satu upaya untuk menyukseskan HPN dalam bentuk pencegahan pelanggaran oleh pengendara. Kami melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, termasuk kelengkapan berkendara dan surat-menyurat,” terang Istiqlal, Selasa (28/1/2014).
“Bagi pengendara yang tidak lengkap akan ditilang, tujuannya menanamkan kedisiplinan berlalu-lintas bagi pengendara,” tambah Istiqlal.
Razia tersebut kata dia, akan dilakukan berkelanjutan. Selain truk dan pengendara tanpa surat-menyurat, target razia juga ditujukan pada pengendara dibawah umur, pengendara yang melawan arus lalu lintas, kendaraan umum yang tak layak jalan, pengendara yang kebut-kebutan atau gank motor, kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang, serta pengendara yang menyalakan sirine atau lampu rotator tidak tepat penggunaannya. (beb)