Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kepala Desa Sukamerindu, Kecamatan Kepahiang, Taufik menyerahkan uang keuntungan rasikin berikut kerugian negera dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan pembangunan irigasi. Total uang yang dikembalikan Rp 169,4 juta.
“Sebelum bersangkutan mengembalikan uang tersebut, terlebih dahulu kami panggil. Pemanggilan juga atas informasi dari masyarakat terkait dugaan menyelewengkan raskin, ADD, dan pembangunan irigasi,” sampai Kajari Kepahiang H Wargo melalui Kasi Intel Rudolf S, Senin (25/5/2015).
Dijelaskan, rincian uang yang dikembalikan, ADD sebesar Rp 31.213.800, pembangunan irigasi polong Rp 122 juta. Terakhir berupa keuntungan dari penjualan raskin pada tahun 2012, 2013 dan 2014 sebesar Rp 16,2 juta.
“Kerugian negera untuk ADD dan pembangunan irigasi sudah kita kembalikan ke kas daerah. Untuk raskin, juga akan kita kembalikan” jelas Rudolf.(slo)