Ilustrasi

Ilustrasi

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadis Dikpora) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Z  mencoba memediasikan M Indra, selaku oknum ASN terlapor,  dalam perkara dugaan pencemaran nama baik wartawan dan LSM di Kabupaten Kepahiang, pada Sabtu (24/6/2016).

“Ketua PGRI bersama Kepsek SMK bersangkutan, juga M. Indra sendiri, kita hadirkan dalam pertemuan besok. Kita harap rekan- rekan wartawan dan LSM bisa hadir dalam acara tersebut, ” jelas Zamzami, Jumat (24/6/2016).

Pertemuan nanti dalam rangka mencari solusi penyelesaian, atas permasalah yang tengah terjadi, dengan cara kekeluargaan. Pertemuan digelar dari pukul 10.00 WIB.

“Kita inginkan dalam pertemuan itu nantinya, dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan saja,” ungkap Zamzami.

Sementara, Ketua PWI Kepahiang, Heru Pramana Putra, menyambut baik akan rencana Kadis Dikpora menjadi mediator. “Kita menghargai itu. Tapi kita tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.(slo)