Warga Desa Batu

kupabengkulu.com, bengkulu utara – Unjukrasa yang dilakukan oleh warga Desa Simpang Batu terkait penolakan sertifikat dan tetap ingin menguasai lahan yang sudah bertahun-tahun digarap,pihak kepolisian meminta untuk tidak terpancing dengan hal yang tidak diinginkan apalagi ditunggangi dengan kepentingan politik. Hal itu dikatakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar melalui Waka Polres Kompol Arif Rahman.

(baca juga : Pemkab Tawarkan Dua Opsi Bagi Warga yang Tolak Sertifikat)

“Silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada siapapun. Asalkan taati aturan dan tidak terprovokasi dengan hal yang bisa menjerumuskan masyarakat dengan hukum. Tidak ada sesuatu itu yang tidak ada jalan keluarnya. Asalkan masyarakat dapat menahan diri,” pinta Arif.

Ditambahkannya, dalam rangka memberikan pengaman dan pengawalan masyarakat Desa Simpang batu untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah, pihaknya telah mengerahkan anggota sebanyak 100 personil gabungan.(jon)