Murman usai diperiksa di Kejati Bengkulu

kupasbengkulu.com – Tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik semen Mantan Bupati Seluma H. Murman Effendi akan kembali dipanggil dan diperiksa Kamis (5/6/2014) dipastikan akan diperiksa.

Pemeriksaan terhadap tersangka Murman karena kedatangan sebelumnya ke Kejati Bengkulu tanpa didampingi penasehat hukum. Sehingga pemeriksaan tersebut selalu ditunda.

“Besok (5/6/2014) dia harus datang dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Kasi Penkum Denny, Rabu (4/6/2014) di Kejati Bengkulu.

Dikatakan Denny, apabila pada pemeriksaan ketiga kalinya ini, tersangka datang tidak disertai penasehat hukumnya lagi, maka pihak Kejati Bengkulu akan mencarikan penasehat hukum untuk tersangka.

“Jadi besok (5/6/2014) tidak ada alasan dari tersangka seperti alasan Penasehat hukumnya sakit dan lain sebagainya,” ujar Denny.

Namun, saat pemeriksaan nantinya apakah Murman akan ditahan atau tidak belum diketahui. Tapi Tim penyidik Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kita tergantung sama penyidik kalau masalah penahanan tersangka,” ringkasnya.(cr3)