kupasbengkulu.com, Kaur – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaur Yusirwan mengatakan awal Agustus mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) akan didatangkan sebanyak satu (I) unit. Pembelian mobil PBK ini merupakan dana dari APBD Pemda Kabupaten Kaur sebesar Rp 1,5 M.

Saat ini lanjut Yusirwan pihak Pemda masih melakukan proses persiapan untuk kontrak perakitan mobil, dan segera dilakukan MoU kontrak dari perusahaan dengan pihak BPBD selama tiga bulan pengerjaan.

“Mobil yang akan dipesan tidak sama dengan mobil sebelumnya yang bisa dioperasikan dengan cara manual. Sedangkan mobil yang kita pesan merupakan mobil yang dikendalikan dengan cara digital. Untuk pengerjaan kontraknya diberi target selama tiga bulan. Kita sudah melakukan proses lelang, dan akan segera MoU untuk proses selanjutnya yaitu pengerjaan kontraknya,” pungkas Kepala BPBD Yusirwan.

Perlu diketahui sebelumnya Kabupaten Kaur mempunyai satu unit mobil PBK yang sudah tua dan sering rusak. Dan oleh sebab itu penambahan mobil dilakukan untuk meringankan jarak jangkau jika terjadi bahaya kebakaran didaerah yang terpencil dan jauh dari mobil PBK.

“Selama ini kita memang kekurangan mobil PBK, paling tidak Kabupaten Kaur mempunyai lima mobil PBK, namun karena keterbatasan dana semua itu belum bisa terwujud. Dan baru bisa dianggarkan satu unit untuk tahun ini, dan akan ditempatkan di Kecamatan Kaur Selatan,” tuturnya. (mty)