Pengecekan oleh Kasi Intelijen Kepahiang didampingi 3 pegawai Dinas PU Kepahiang

Pengecekan oleh Kasi Intelijen Kepahiang didampingi 3 pegawai Dinas PU Kepahiang

 

Kepahiang, kupasbengkulu.com  –  Atas dugaan tindak pidana korupsi dalam mega proyek pembangunan Jembatan Musi II Kepahiang. Selasa (15/3/2016), Kejari Kepahiang melakukan pengecekan fisik bangunan, yang dikerjakan oleh PT RP jo PT NP.

“Setelah cek fisik, kita akan melakukan pengecekan spesifikasi kuantitas dan kualitas. Tadi itu sekedar cek fisik saja atau memastikan pekerjaan,” ujar Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Intel Zainal Effendi.

Pengecekan oleh Kasi Intelijen dan dua anggotanya, didampingi tiga orang PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, selaku salah satu pihak yang bertanggungjawab atas penggunaan anggaran pembangunan jembatan ataupun jalan ring road yang telah menguras APBD sekitar Rp 60 miliar.

“Sekarang ini masih dalam pengumpulan data dan pengumpulan keterangan,” jelas
Zainal.

Disinggung langkah selanjutnya setelah melakukan pengecekan spesifikasi kualitas dan kuantitas jembatan. Status pengusutan dapat ditingkatkan jika terindikasi korupsi.

“Andaikan nanti ada temuan atau terindikasi korupsi, pasti akan kita lanjutkan,” kata Zainal.

Sementara, tiga pegawai Dinas PU yang mendampingi pengecekan fisik, langsung dimintai keterangannya oleh bagian intelejen Kejari Kepahiang. Proyek pembangunan di tahun 2016, diketahui berlanjut dengan pagu anggaran sekitar Rp 20 Milliar.(slo)