Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAKejari Susun Dakwaan Kasus Penusukan Windra

Kejari Susun Dakwaan Kasus Penusukan Windra

Kajari Kepahiang, H Wargo

kupasbengkulu.com, kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang segera menyusun dakwaan perkara dugaan penusukan terhadap Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan. Ini setelah pelimpahan tahap kedua oleh penyidik Polres Kepahiang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami punya waktu penahanan tersangka selama 20 hari, dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan. Itu akan kami gunakan untuk menyusun dakwaan yang natinya Berkas Perkara dilimpahkan ke Pengadilan negeri (PN) Kepahiang,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo, Rabu (06/01).

Dikatakan, setelah dakwaan selesai dibuat, maka perkara yang menjadi sorotan secara nasional ini, dapat segera disidangkan.

Sedangkan terduga pelaku dalam perkara ini, masing-masing berinisial ZD, RD, MD dan BD dan 5 rekannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Secepatnya dakwaan dituntaskan. Jika sudah dilimpahkan, otomatis jadwal sidang juga bisa cepat,” terang Wargo.(slo)